Kebijakan Pembayaran
Terakhir diperbarui 10 September 2026
Suruh.id menggunakan alur “Helper tersedia terlebih dahulu, pembayaran kemudian”. Juragan tidak diminta membayar pada saat Suruhan baru dibuat.
1. Kapan pembayaran diminta
Pembayaran diminta setelah Helper menerima alokasi dan Suruhan siap menunggu pembayaran Juragan. Permintaan pembayaran dapat dikirim melalui dashboard dan email.
2. Jumlah pembayaran
Jumlah yang harus dibayar ditampilkan sebelum transaksi dilakukan. Jika terdapat biaya tambahan yang diperlukan untuk Suruhan, biaya tersebut harus diinformasikan sesuai mekanisme yang tersedia sebelum pengguna menyetujuinya.
3. Penyedia pembayaran
Pembayaran elektronik Suruh.id dapat diproses melalui Midtrans atas nama merchant/operator yang ditetapkan oleh Webing. Pengguna dapat diarahkan ke antarmuka atau kanal pembayaran pihak ketiga untuk menyelesaikan transaksi.
4. Konfirmasi pembayaran
Suruh.id mengandalkan konfirmasi server dari penyedia pembayaran sebagai sumber status transaksi. Tampilan browser setelah pembayaran tidak selalu menjadi bukti final bahwa transaksi sudah terverifikasi.
5. Batas waktu
Permintaan pembayaran dapat memiliki batas waktu. Jika melewati batas tersebut tanpa konfirmasi pembayaran, alokasi Helper dapat dilepas dan pembayaran yang masih berstatus pending dapat berakhir sesuai aturan penyedia pembayaran.
6. Jangan membayar Helper secara langsung
Untuk Suruhan yang dibuat melalui Suruh.id, Juragan tidak boleh diminta memindahkan pembayaran layanan ke rekening pribadi Helper untuk menghindari sistem. Jika menerima permintaan seperti itu, laporkan kepada Suruh.id.
7. Data pembayaran
Suruh.id menyimpan data transaksi yang diperlukan, seperti jumlah, ID transaksi, metode, dan status. Informasi kredensial pembayaran sensitif yang ditangani langsung oleh penyedia pembayaran tidak perlu disimpan oleh Suruh.id.
8. Transaksi gagal atau pending
Jika transaksi gagal, kedaluwarsa, atau tetap pending, Juragan dapat diminta mencoba kembali dengan transaksi baru. Jangan melakukan pembayaran berulang apabila status masih belum jelas; gunakan fitur cek status atau bantuan terlebih dahulu.
9. Refund
Pengembalian dana mengikuti Kebijakan Pembatalan & Refund serta kemampuan kanal pembayaran yang digunakan.
